BPK Beri Opini WTP ke Kementerian ESDM 2025, PNBP Tembus Rp138 Triliun

By Admin

Dok. Kementerian ESDM

nusakini.com,  – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2025. Dokumen hasil audit tersebut diserahkan secara langsung kepada jajaran kementerian pada hari Rabu, 5 Agustus 2026.

Pencapaian ini beriringan dengan performa positif kementerian dalam menghimpun kas negara. Sepanjang tahun 2025, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor ESDM tercatat menyentuh angka Rp138,40 triliun. Realisasi ini berhasil melampaui pagu yang ditetapkan sebelumnya, yakni sebesar Rp127,48 triliun, atau mencapai ekuivalensi 108,56 persen.

Terkait perolehan opini audit tersebut, Bahlil selaku pimpinan kementerian menegaskan bahwa hal ini merupakan bukti nyata dari komitmen instansinya. Menurutnya, predikat WTP merepresentasikan konsistensi jajaran Kementerian ESDM dalam memelihara kualitas tata kelola serta bentuk pertanggungjawaban atas anggaran negara yang dikelola.

Berdasarkan paparan BPK, predikat WTP disematkan karena laporan keuangan kementerian dinilai telah memenuhi kriteria kelayakan material. Indikator penilaian tersebut mencakup kepatuhan terhadap regulasi perundang-undangan, penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, keterbukaan informasi yang memadai, serta berjalannya sistem pengawasan internal secara efektif.

Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, turut memberikan pujian atas capaian kementerian ini. Menurut ringkasan audit BPK, catatan positif yang diraih Kementerian ESDM sangat erat kaitannya dengan keberhasilan mereka dalam mengeksekusi tugas inti (core business) di ranah energi dan sumber daya mineral.

"Tidak banyak kementerian yang keberhasilannya didominasi terkait dengan core bisnisnya. Jadi, saya mengucapkan selamat kepada pimpinan Kementerian ESDM dan jajaran," ujar Nyoman pada hari Rabu (5/8/2026).

Sementara itu, tren positif penerimaan negara diproyeksikan terus berlanjut. Berdasarkan data hingga Juli 2026, PNBP Kementerian ESDM telah menyentuh Rp96,26 triliun, yang mencerminkan 70,69 persen dari total target tahun ini sebesar Rp136,18 triliun. Bahlil mengingatkan bahwa optimalisasi pendapatan ini wajib dibarengi dengan prinsip transparansi, kepatuhan para pengusaha, serta jaminan keberlanjutan kelestarian sumber daya alam. (*)